PENGUMUMAN
Terkait dengan perubahan regulasi pasca terbitnya UU No 17 tahun 2023, dengan ini kami menyampaikan informasi untuk pengajuan rekomendasi SIPP lewat SISREKA untuk sementara kami non aktifkan dulu. Kita menunggu edaran resmi dari Dinas Kesehatan Kota Surakarta untuk segala perubahan terkait persyaratan pengajuan SIP Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Terima kasih.
Tinggalkan Balasan